LAPORAN OBSERVASI POLA KONSUMSI RUMAH TANGGA WARGA DUKUH SUTOREJO SURABAYA

 

LAPORAN OBSERVASI POLA KONSUMSI RUMAH TANGGA WARGA DUKUH SUTOREJO SURABAYA

 

Dosen Pengampu:

Arin Setiyowati, SHI., MA.

 



 

Penulis :

Danisa Nanda Pratiwi (20191553021)

 

PERBANKAN SYARIAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA

2021


       I.           1 Latar Belakang

Konsumsi secara umum didefinisikan dengan penggunaan barang dan jasa untuk meinenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi islam konsumsi juga memifiki pengertian yang sama, tapimemiliki perbedaan dalam setiap yang melingkupinya. Perbedaan mendasar dengan konsumsi ekonomi konvensional adalah tujuan pencapaian dari konsumsi itu sendiri, cara penc apaiannya hares memenuhi kaidah pedoman syaraiah islamiyyah.

Islam sebagai rahinatan lil alamin menjamin agar sumberdaya dapat terdistribusi secara adil. Salah satu upaya untuk menjamin keadilan distribusi sumberdaya adalah mengatur bagaimana pola konsumsi sesuai dengan syariah islamiyah yang telah ditetapkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Konsep keberhasilan dan kesuksesan seorang muslim bukan diukur dari seberapa besar harta kekayaan yang diperoleh dan dimiliki. Kesuksesan seorang muslim diukur berdasarkan seberapa besar ketakwaan seseorang akan membawa konsekuensi terhadap berapapun besar dan banyaknya harta yang dapat dia peroleh dan bagaimana menggunakannya. Dia akan selalu bersyukur meskipun harta yang dimiliki secara kuantitas relatif sedikit. Apalagi jika yang diperoleh lebih banyak, akan semakin memperbesar rasa syukur dan sem akin besar bagian yang akan diberikan kepada yang tidak mampu. Demikian pula saat kekurangan harta, dia akan tetap bersabar atas ujian yang telah menimpanya dan tidak mengambil jalan pintas untuk mendapatkannya apalagi sampai melanggar ketentuan syariat islam. Konsumsi merupakan bagian aktifitas ekonomi selain produksi dan distribusi. Konsumsi akan terjadi jika manusia memiliki uang (harta). Dalam islam harta merupakan bagian fitrah manusia untuk mencintainya. "Telah dihiasi untuk manusia untuk mencintai kesenangan terhadap wanita-wanita"

    II.            2Kajian Teori

1.      Konsumsi Islami

Tujuan utama konsumsi seoarang muslim adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah. Sesungguhnya mengkonsusmsi sesuatu dengan niat untuk meningkatkan stamina dalam ketaatan pengamdian kepada Allah akan menjadikan konsusmsi itu bemilai ibadah yang dengannya manusia mendapatkan pahala. Konsusmsi dalam perspektif ekonomi konvensional dinilai sebagai tujuan terbesar dalam kehidupan dan segala bentuk kegiatan ekonomi. Bahkan ukuran kebahagiaan seseorang diukur dengan tingkat kemampummya dalam mengkonsusmsi.

Menurut Keynes (2013), tingkat konsumsi dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang semakin tinggi tingkat konsumsinya. Samuelson (1999) menyebutkan salah satu tujuan ekonomi adalah untuk menjelaskan dasar-dasar perilaku konsumen. Pendalaman tentang hukum permintaan dan mengetahui bahwa orang cenderung membeli lebih banyak barang, apabila harga barang itu rendah, begitu sebaliknya. Dasar pemikirannya tentang perilaku konsumen bahwa orang cenderung memilih barang dan jasa yang nilai kegunaannya paling tinggi.

Konsumen akan memilih barang kebutuhan pokok untuk dikonsumsikan, dengan mempertimbangkan nilai guna dari barang tersebut. Keterbatasan anggaran pendapatan yang diterima oleh masyarakat menyebabkan masyarakat harus menunda untuk mengkonsumsi barang-barang yang mempunyai nilai guna tinggi.

Konsep konsumen adalah raja' menjadi arah bahwa aktifitas ekonomi khususnya produksi untuk memenuhi kebutuhan konsumen sesuai dengan kadar relatifitas dari keianginan konsumen, dimana Al-Qur 'an telah mengungkapkan hakekat tersebut dalam firman-Nya : "Dan orang-orang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang" (Muhammad:2). Dalam konsumsi, seorang muslim harus memperhatikan kebaikan (kehalalan) sesuatu yang akan di konsumsinya.

Para fuqaha' menjadikan memakan hal-hal yang baik ke dalam empat titigkatan (Ibnu Muflih, 3:197-204). Pertama, wajib, yaitu mengkonsumsi sesuatu yang dapat menghindarkan diri dari kebinasaan dan tidak mengkonsusmsi kadar ini – padahal mampu- yang berdampak pada dosa.  Kedua, sunnah, yaitu mengkonsusmsi yang lebih dari kadar yang menghindarkan diri dari kebinasaan dan menjadikan seoarang muslim mampu shalat dengan berdiri dan mudah berpuasa. Ketiga, mubah, yaitu sesuatu yang lebih dad yang sunnah sampai batas kenyang. Keempat, konsusmsi yang melebihi batas kenyang, yang dalam hal ini terdapat dua pendapat, ada yang mengatakan makruh yang satunya mengatakan haram.

 

2.      Prinsip Konsumsi Islam

Prinsip dasar konsumsi islami adalah (AI-Haritsi, 2006):

1.      Prinsip syariah,

yaitu menyangkut dasar syariat yang harus terpenuhi dalam melakukan konsumsi di mana terdiri dari: Prinsip akidah, prinsip ilmu, dan prinsip amaliah.

2.      Prinsip kuantitas, yaitu sesuai dengan batas-batas kuantitas yang telah dijelaskan dalam syariat islam, di antaranya ; Sederhana, Sesuai antara pemasukan dan pengeluaran, dan Menabung / investasi,

3.      Prinsip prioritas, di mana memperhatikan urutan kepentingan yang harus diprioritaskan agar tidak terjadi kemudharatan, yaitu ; primer, sekunder dan tersier.

4.      Prinsip sosial, yaitu memperhatikan lingkungan sosial di sekitarnya sehingga tercipta kehaxmonisan hidup dalam masyarakat, di antaranya: Kepentingan umat, Keteladanan, dan Tidak membahayakan orang.

5.      Kaidah lingkungan, yaitu dalam mengkonsumsi hams sesuai dengan kondisi potensi daya dukung sumber daya atam dan kebertanjutannya atau tidak merusak lingkungan.

6.      Tidak meniru atau mengikuti perbuatan konsumsi yang tidak mencerminknn etika konsusmsi islami seperti sutra menjamu dengan tujuan bersenang-senang atau memaraerka kemewahan dan menghambur-hamburkan harta.

 

3.      Etika Konsumsi Islam

Adapun etikakonsumsi islam harus memperhatikan beberapa hal, di antaranya adalah:

1.      Jenis barang yang dikonsumsi adalah barang yang baik dan halal (halalan thoyyib).

2.      Kemanfaatan/kegunaan barang yang dikonsumsi, artinya lebih memberikan manfaat dan jauh dari merugikan baik dirinya maupun orang lain.

3.      Kuantitas barang yang dikonsumsi tidak berlebihan dan tidak terlalu sedikit atau kikir/bakhil, tapi pertengahan (Al-Furcion :67), serta ketika memiliki kekayaan berlebih harus mau berbagi melalui zakat, infak, sedekah maupun wakaf dan ketika kekurangan harus sabar dan merasa cukup dengan apa yang dimilikinya.

 

 III.            3. Metodelogi

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola konsumsi masyarakat Dukuh Sutorejo. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu :

1.      Wawancara, yaitu menggali sebuah informasi kepada narasumber untuk mendapatkan data dan melengkapi data.

2.      Observasi, yaitu menganalisis sebuah objek dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami sebuah fenomena berdasarkan pengetabuan maupun gagasan yang sebelumnya sudah diketahui atau di analisa, untuk mendapatkan informasi guna melanjutkan sebuah penelitian agar lebih akurat.

3.      Dokumentasi, yaitu mengambil foto dan video sebagai bukti keaslian wawancara.

 

 IV.            4. Pembahasan

Konsumsi adalah aktivitas manusia dalam menggunakan atau memakai barang maupun jasa guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pendapatan ekonomi manusia juga memengaruhi tingakat konsumsinya. Semakin tinggi pendapatan maka semakin tinggi pula tingkat konsumsinya.

Dari hasil wawancara yang telah dilakukan kepada 5 informan, didapatkan informasi bahwa mereka lebih mementingkan kebutuhan daripada keinginannya. Mereka akan menahan apa yang mereka inginkan karena pendapatan yang mereka dapat saja masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan apalagi untuk memenuhi keinginan. Mereka akan membelanjakan harta mereka untuk kebutuhan sehari-hari seperti, sembako, kebutuhan masak, kebutuhan mandi, dan kebutuhan lainnya yang di rasa itu sangat penting.

Kelima informan akan berbelanja sayur setiap hari karena menyesuaikan dengan kebutuhan juga pendapatannya. Sedangkan dalam berbelanja kebutuhan yang awet seperti kebutuhan mandi, kebutuhan masak, dan lainnya, mereka akan berbelanja satu minggu sekali. Mereka pun berbelanja menyesuaikan pendapatan yang di punya.

Sebagian informan memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan suami. Hal itu dikarenakan anak-anak mereka telah memiliki rumah atau bekerja merantau. Dan sebagian lagi, selain memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga, mereka juga memenuhi kebutuhan anak mereka yang masih duduk di bangku sekolah. Mereka menyampaikan bahwa mereka harus pintar berhemat sebab di masa pandemi ini pengeluaran akan lebih besar daripada pendapatan.

Kelima informan yang diwawancarai menyampaikan bahwa bahwa segala kebutuhan materi yang mereka butuhkan jauh dari kata cukup. Mereka sangat kekurangan dengan pendapatan mereka untuk memenuhi konsumsi sehari-hari. Apalagi, ada informan yang menyampaikan bahwa beliau dan suami kehilangan pekerjaan dikarenakan pandemi covid-19. Jadi, mau tidak mau mereka harus memenuhi kebutuhan dengan harta seadanya dan mencari jalan lain demi memperoleh pendapatan ekonomi. Mereka yang masih menyekolahkan anaknya pun kesusahan dalam mengatur antara kebutuhan konsumsi keluarga dengan kebutuhan sekolah anak mereka.

Berbicara mengenai tabungan, kelima informan sama sekali tidak mempunyai tabungan atau simpanan. Mereka mengatakan bahwa sebelum pandemi ada, mereka masih mempunyai tabungan. Tetapi setelah adanya pandemi ini, tabungan mereka terkuras habis. Namun, sebagian dari informan yang diwawancarai mengatakan bahwa, mereka akan tetap menyempatkan dan menyisihkan sebagian uang mereka untuk orang lain (sedekah). Mereka melakukan hal mulia itu dalam seminggu sekali yakni hari jumat. Ada yang memberikan langsung kepada anak yatim, dan ada yang memberikan kepada masjid terdekat. Dan sebagian informan mengatakan bahwa, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka belum cukup apalagi memberikan kepada orang lain. Jadi, tidak semua informan menyumbangkan sebagian uang mereka kepada orang lain.

Pendapatan yang mereka peroleh di masa pandemi ini sangat berkurang. Bahkan, ada yang sama sekali tidak memiliki pendapatan. Dengan begitu, mereka hanya mengandalkan bantuan dari saudara terdekat ataupun mencoba untuk mencari pekerjaan serabutan, seperti buruh pijat. Meskipun pendapatan yang diperoleh sangat minim, namun mereka tetap berusaha untuk bertahan dalam menjalani dan memenuhi kebutuhan mereka yang terbatas.

 

    V.           5.  Kesimpulan

Pendapatan yang di dapat seseorang akan memengaruhi tingkat konsumsi. Kebutuhan akan lebih diutamakan daripada keinginan. Dari hasil wawancara yang di dapat, para informan akan lebih mengutamakan kebutuhan sehari-hari mereka yang dirasa sangat penting. Mereka juga mengandalkan dan bertahan dengan konsumsi seadanya dikarenakan jumlah pendapatan yang sangat minim. Dengan pendapatan yang seadanya, sebagian dari mereka akan lebih mengutamakan kebutuhan keluarga daripada memberikan sedikit hartanya untuk orang kain(sedekah). Namun, sebagian lagi menyempatkan untuk berderma agar apa-apa yang mereka peroleh bisa lancar termasuk kebutuhan. Berbeda dengan tabungan, dari kelima informan  mengatakan bahwa mereka tidak memiliki tabungan sama sekali. Mereka akan membelanjakan pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan yang banyak dengan jumlah pendapatan yang sedikit.

 

DAFTAR PUSTAKA

Arif Pujiyono, Teori Konsumsi Islami, (Jurnal Dinamika Pembangunan, Desember 2006) Vol. 3 No. 2

Sri Wahyuni, teori Konsumsi dan Produksi, (Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman : Jurnal Akuntabel, Maret 2013) Vol. 10 No.1

Imahda Khoiri Furqon, Teori Konsumsi dalam Islam, (UIN Sumatera Utara : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari’ah, Mei 2018) Vol. 6 No. 1



 

LAMPIRAN-LAMPIRAN

1.      Pertanyaan

Adapun pertanyaan yang diajukan kepada informan yaitu :

1. Konsep kebutuhan menurut informan.

2. Konsep pemilihan dalam konsumsi.

3. Pengalokasian sumber untuk kebutuhan.

4. Kepuasan dan rasionalitas konsumen.

5. Alokasi tabungan.

6. Alokasi berderma.

 

2.      Hasil wawancara

Para informan mengatakan bahwa mereka akan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan pendapatan. Untuk pemilihan konsumsi, mereka memilih untuk memenuhi kebutuhan yang paling penting. Sebagian dari mereka yang masih menyekolahkan anak, akan memilah-milah antara kebutuhan keluarga dan sekolah. Dari minimnya pendapatan yang diperoleh, sebagian informan mengatakan bahwa mereka tidak melakukan kegiatan berderma sebab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari aja mereka masih sangat kurang. Lain halnya dengan tabungan, kelima informan tidak memiliki tabungan karena pendapatan yang diperoleh digunakan sepenuhnya untuk mencukupi kebutuhan. Pendapatan yang sangat minim menyebabkan kebutuhan mereka kurang terpenuhi.

 

3.      Dokumentasi








Komentar

Postingan populer dari blog ini

IDENTIFIKASI INDEKS DESA ZAKAT DUSUN NGLARAN DESA PAGERLOR KECAMATAN SUDIMORO KABUPATEN PACITAN

Peranan Sistem Permodalan Bank Syariah Bagi UMKM

Akad Musyarakah